Minggu, 11 September 2011

LELANG vs DAGELAN

Akhirnya pelelangan proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2011 telah selesai melalui beberapa tahapan lelang dimulai dari Pengumuman Lelang sampai Penetapan Pemenang Lelang. Pasca pengumuman pemenang lelang banyak pihak merasa senang, tetapi tidak sedikit pihak yang merasa sedih dan sakit hati. Itu suatu hal yang wajar dalam suatu proses. Tetapi proses tersebut menjadi tidak wajar manakala kecurangan, manipulasi, dan kolusi mulai ikut bermain.

Ada satu hal lagi yang patut menjadi perhatian kita bersama, yakni adanya sistem Penilaian Penawaran pada Dinas2 terkait di Kabupaten Pasuruan yang notabene satu atap serta bernaung di bawah satu peraturan perundang-undangan Tidak terdapat keseragaman antara Dinas yang satu dengan Dinas lainnya. Seakan masing-masing Dinas memiliki "Ahli Tafsir" yang berbeda dalam menjabarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan kadangkala dalam satu dinaspun, Panitia Pengadaan menggunakan “standar ganda” demi kepentingan pribadi/golongan.

Dalam pengamatan kami serta bukti yang telah kami miliki saat ini, permainan2 kotor tersebut paling banyak terdapat pada Dinas Pengairan dan Pertambangan, serta Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pasuruan. Serta adapula Panitia suatu Dinas yang menerapkan azas Pancasila khususnya sila ke-5 selain Perpres 54/2010 dalam evaluasi dokumen lelang serta penetapan pemenang lelang.

Saat ini, Panitia Pengadaan benar2 merasa menjadi Dewa bagi rekanan. Mereka bisa menjadi apa yang mereka mau. Kadang mereka menjadi “Dewa Amor” yang dapat membuat rekanan tersenyum penuh makna, atau kadang menjadi “Dewa Jagal” yang siap mengeksekusi Rekanan yang tidak mereka kehendaki. Dokumen lelang seakan menjadi kitab suci produk mereka, yang harus kita pahami sesuai versi mereka bukan versi kita bersama.

Tapi mengingat bahwa negara kita memakai suatu hukum yang dikenal dengan hukum "Asas Praduga Tak Bersalah", maka tidak tertutup kemungkinan pula bahwa segala pelanggaran tersebut terjadi akibat kelalaian Panitia yang seperti kita ketahui bersama tidak semua Panitia Pengadaan di Kabupaten Pasuruan memiliki SDM yang "mumpuni" untuk menjadi Panitia Pengadaan.

Harapan kita bersama semoga segala permasalahan dan kesalahan yang timbul pada tahun ini merupakan "Murni Kelalaian" yang juga merupakan suatu resiko dari proses pembelajaran bersama. Semoga kedepan segalanya dapat menjadi lebih baik, dimana semua pihak yang berkompeten benar-benar memiliki semangat untuk mewujudkan "Good Governmet and Clean Government".



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

News Pasuruan TIMES